
“Masih dugaan-dugaan, itu sedang kita konstruksikan, masih banyak yang dimintai keterangan dari ahli, para direksi, dan saksinya 59,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.
Dikaui Ari Dono, pihaknya telah memeriksa para direksi PT Indo Beras Unggul dan PT Tiga Pilar Sejahtera dalam kaitan untuk mencari tahu siapa yang melakukan tindak pidana tersebut. “Tentunya, mereka harus bertanggung jawab atas dugaan adanya pemalsuan mutu pada lebel dalam kemasan serta dugaan kecurangan. Dia yang diminta pertanggungjawaban kalau memang komisarisnya ada kaitannya. Dimintai keterangan, ya engga jadi masalah,” terangnya.
Satgas Pangan Polri melakukan penggrebekan gudang beras PT IBU, polisi mengamankan dua kemasan beras merk Ayam Jago Merah dan Maknyus.[ISH]

