“80 KNV dikeluarkan untuk rumah potong hewan dan sisanya langsung kepada pengusahanya,” ungkap Arif usai menjadi pembicara dalam sosialisasi memilih daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal yang digagas Kementerian Pertanian dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Kamis 20 Juli 2017.
Hal ini kata Arif, menjawab kebingungan konsumen dalam memilah produk yang aman untuk dikonsumsi.
Dimana sejak 2006 katanya, NKV dikeluarkan bagi pengusaha peternakan di seluruh Indonesia. “Sertivikasi NKV bisa dideteksi konsumen pada bagian kemasan produk daging sebagai jaminan pemerintah atas keamanan konsumsi bagi masyarakat,” ujarnya.[ISH]
4.