posbekasi.com

Tiga Pilar Sita 1.252 Miras di Bunker Warung Gaul Cikunir

Minuman keras.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Aparat Polri-TNI dan unsur Tiga Pilar wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, menyegel Warung Gaul yang menyimpan 1.252 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam bunker pada Rabu 5 Juli 2017 malam.

Penggerebekan Warng Gaul yang terletakn di Jalan Raya Cikunir,RT02 /15, Kelurahan Jakamulya, diketauhi milik pengusaha berinisial PDM sangat meresahkan warga hingga berniat untuk membakar warung tersebut.

“Informasi dari warga yang kesal terhadap pemilik warung yang selama ini tidak mengindahkan teguran, sempt hendak dibakar massa, namun kami mencegahnya dan mengambil tindkan tegas dengan menggerebek,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, kemaren.

Dikatakannya, saat dilakukan penggerebekan di warung tersebut petugas sempat terkecoh dengan tidak menemukan miras, tetapi setelah terus dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sebuah bunker berukuran 1,5 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter.

“Ternyata dalam bunker itu terseimpan miras, dari dalam bunker kita menyita 1.252 botol miras dari berbagai merek,” ujarnya.[RIS]

BEKASI TOP