posbekasi.com

5 Bangli Jadi Tempat Usaha Dirobohkan di Babelan

Tim gabungan merobohkan lima Bangli yang berdiri di lahan pengairan PJT.[MET]
Tim gabungan merobohkan lima Bangli yang berdiri di lahan pengairan PJT.[MET]
POSBEKASI.COM, BABELAN – Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Dinas Damkar Pemkab Bekasi tertibkan lima bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan pengairan PJT sepanjang Jalan Raya Tajudin dan Jalan Raya H.Unong, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Senin 8 Mei 2017.

Lima bangli yang ditertibkan dengan cara merobohkan bangunan yang dijadikan tempat usaha yakni, toko material kayu, bengkel motor, kios buah, steam motor dan shoow room mobil.

“Polisi melakukan pengamanan dalam penertiban yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus Sediyatmoko, Senin 8 Mei 2017.

Menurutnya kelima Bangli milik warga sekitar yang dibangun tanpa izin dan dijadikan tempat usaha itu diratakan dengan menggunakan alat berat escavator.

“Selama penertiban bangli itu berjalan lancar, tidak ada perlawanan apa-apa dari warga sehingga semua berlangsung tertib dan kondusif,” terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, 234 anggota gabungan yang diterjunkan itu melakukan apel kesiapan.[MET]

BEKASI TOP