posbekasi.com

18 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Karawang

ilustrasi
ilustrasi

POSBEKASI.COM – 18 pasangan mesum melakukan seks bebas di di kamar kos-kosan di wilayah Kabupaten Karawang terjaring operasi. Akibatnay 48 orang itu diangkut ke kantor Satpol PP.

Ke 18 pasangan mesum itu dijaring Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat di kos-kosan seputar Kelurahan Karangpawitan, Kelurahan Paracis, Kelurahan Bubulak dan Kelurahan Tanjung Pura.

“Mereka yang dijaring tidak bisa menujukkan surat nikah saat kita gerebek,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, Kamis 20 April 2017.

Saat ditangkap lanjut Asip, 18 pasangan itu ada yang tengah tidur da nada juga yang sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Mereka kita angkut ke kantor Saypol PP untuk didata. Kalau ada yang pernah terjaring razia untuk kedua kalinya kita serahkan ke Dinas Sosial dilakukan pembinaan,” terangnya.[MET]

BEKASI TOP