“Kawasan Muara Gembong memiliki satwa langka yakni Lutung Jawa, biawak dan burung pesisir yang hidup bebas di pulau-pulau kecil yang harus dilestarikan,” kata Kapolsek Muara Gembong AKP Sigit Sudarmono,SH, saat melakukan pemasangan spanduk larangan berburu satwa di Tugu Selamat Datang Muara Gembong di Desa Jaya Sakti.
Menurutnya, kelestarian satwa endemik itu penting bagi Indonesia yang memiliki keaneka ragaman satwa khususnya satwa langka.
“Selain itu juga generasi bangsa kita bisa mengetuhi dan melihat langsung satwa langka, tidak hanya tinggal cerita saja bagi anak cucu kita kelak,” ucap AKP Sigit.
Dikatakannya, satwa-satwa langka itu terdapat di Muara Gembong yang sampai kini masih ada orang-orang yang berupaya memburu satwa tersebut hanya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Untuk itulah pemasangan spanduk ini kita ingatkan keras agar tidak ada lagi pemburuan terhadap satwa di Muara Gembong. Sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kita tegas melakukan tindakan bila masih ada yang melakukan pemburuan,” tegasnya.[HSB]
4.