“Peraturan undang-undang pemilu tahun 2017 dan kerawanan ditempat TPS yaitu mengenai hak pemilih yang belum terdaftar diminta untuk dapat diselesaikan. Ini untuk menimalisir permasalahan Pilkada Bekasi sehingga pilkada dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolsek yang menjadi salah satu nara sumber bimbingan teknis (Bintek) Pengawas Pemilu Kecamatan Setu yang berlangsung di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Cikarang Barat, Sabtu 28 Januari 2017.
Dalam acara Bintek itu juga dihadiri Peltu Sunarto, Ketua Panwas Marno K Saputra, PPK, Ketua PPL dan 152 para peserta Bintek.[RIK]
4.