posbekasi.com

Polsek Tambelang Bekuk 4 Pengisap Ganja

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Empat tersangka pemakai dan penjual daun ganja ditangkap di Kampung Galian Sasak, RT02/01, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat 27 Januari 2017.

“Keempat tersangka itu dibekuk oleh unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, Jumat 27 Januari 2017.

Dikatakannya, dari keempat tersangka adalah P alias F, A, H dan AS, polisi menyita satu paket narkotika jenis daun ganja, 4 unit HP, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi B-3255-FTT dan Honda Kirana tanpa Nomor Polisi serta uang sisa penjualan Rp24.000.

“Keempatnya ditangkap ketika anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambelang melakukan observasi wilayah yang mendapat informasi dari warga kerap terjadi transaksi dan konsumsi narkoba dipinggir jalan sekitar lokasi kejadian perkara dekat warung kosong,” terang Kompol Kunto.[RIK]

BEKASI TOP