“Perlu kami sampaikan, baik seluruh tim sukses maupun masyarakat atau pendukung kelima pasangan calon yang maju dalam Pilkada untuk tetap mematuhi aturan yang dibuat oleh KPU,” kata AKP Agus Rohmat pada rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk Pilkada 2017, di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu 26 Oktober 2016.
AKP Agus Rohmat meminta tim sukses, partai politik dan masyarakat pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjaga Kamtibmas serta mewaspadai segala bentuk potensi yang dapat timbul pada saat kampanye.
“Semua kita berharap Pilkada berlangsung jujur dan adil tanpa gesekan di masyarakat. Karenanya, seluruh tim sukses dapat menjaga Kamtibmas dan melaporkan setiap gerakan yang mengerahkan massa agar Polisi bisa mengawal serta menjaga setiap kegiatan dalam rangkaian Pilkada,” terangnya.
Rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih itu dihadiri Sekcam Setu Dr Sukarmawan, MPd, Danramil/06 Setu diwakili oleh Pelda Tohab, Ketua dan anggota PPK Setu, Panwascam, PPL Setu (Petugas Pemantau Lapangan) dan PPS (Petugas Pemungutan Suara), tim sukses pemenangan pasangan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja dan tim sukses pasangan Iin Farihin – KH Mahmud Al Hafidz.
“Dalam Pilkada TNI bersikap netral dan siap membantu Kepolisian dan mengamankan Pilkada,” kata Pelda Tohab.
Sementara, Sekcam Setu Sukarmawan meminta PPS untuk terus mesosialisasikan kepada masyarakat untuk mencoblos pada hari H nya.
“PPS terus memberikan informasi dan ajakan agar pada hari H nantinya masyarakat bisa datang ke TPS dengan berbagai inovasi untuk menyampaikan hak pilihnya,” kata Sukarmawan.
Sebelumnya, Pantitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu, memutuskan sebanyak 91.149 pemilih yang memilik suara hak mencoblos tersebar di 52 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.[IMA]