posbekasi.com

DKI Akan Selesaikan 15 Tunggakan di TPST Bantargebang

Sampah di TPST Bantargebang.[DOK]
Sampah di TPST Bantargebang.[DOK]
POSBEKASI.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru akan fokus membenahi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada tahun 2017 mendatang.

“Sebelumnya, saya duduk sebagai Sekda DKI banyak beban terkait pembenahan internal pemerintahan. Pada 2017 mudah-mudahan seluruh tunggakan kegiatan kami di Bantargebang bisa selesai sesuai jadwal. Ke depan saya akan konsentrasi sampah,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Bekasi, Kamis 6 Oktober 2016.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri undangan audiensi bersama jajaran Komisi A DPRD Kota Bekasi terkait pembahasan transisi pengelolaan TPST Bantargebang dari swasta ke swakelola di ruang rapat aspirasi gedung DPRD Kota Bekasi.

Pemprov DKI akan menjadikan sampah masyarakatnya sebagai skala prioritas pertama yang harus diselesaikan.

Dikatakan Saefullah, sebanyak tiga dari 15 poin kegiatan yang akan menjadi skala prioritas akan diupayakan pihaknya dalam waktu dekat berupa pembuatan buffer zone, sumur artesis dan fasilitas pencucuian truk sampah DKI di Bantargebang.

Terkait 12 kegiatan lainnya seperti jalur dan waktu lintasan truk sampah di Kota Bekasi, uang kompensasi bau sampah, perbaikan infrastruktur jalan TPST Bantargebang, kompensasi kesehatan dan sistem pengolahan sampah medern akan diupayakan melalui adendum kerja sama dengan Pemkot Bekasi.

“Kalau sudah sesuai MoU akan kita bedah dan saya buat jadwal penyelesaiannya, kami akan kordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk menyusun adendum,” katanya.

Dikatakan Saefullah, kedatangannya ke DPRD Kota Bekasi juga sebagai bahan menjaring aspirasi guna masukan bagi Pemprov dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sampah.

“Saya sangat pahami tuntutan ini semua, saya janji ke depan akan fokus di Bantargebang,” katanya.[ANT/ISH]

BEKASI TOP