![Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat langsung memimpin penggerebekan tempat persembunyian pelaku curanmor di Kampung Cikedokan RT01/03, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin 19 September 2016.[BEN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/09/Kapolsek-Gerebek.jpg)
Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Iwan Gunawan,SE, Kanit Binmas Iptu Dessy Yulhasri beserta anggota, mendatangi rumah kontrakan H Karsono di Kampung Cikedokan RT01/03, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diketauhi sebagai tempat persembunyian pelaku curanmor.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku Suyanto alias Acong, 24 tahun, warga Kampung Bojong Karya 2, RT09/07, Desa Bojongkarya 2, Kecamatan Rengas Denklok, Kabupaten Karawang itu tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Setu.
![Barang bukti berupa yang berhasil disita Polisi dari pelaku curanmor yang digerebek di Kampung Cikedokan RT01/03, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin 19 September 2016.[BEN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/09/Barang-Bukti.jpg)
Dari tempat persembunyian pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor bebek B 3864 TMQ dan B 3228 KLH yang sudah diganti plat nomornya.
“Selain mengamankan dua motor, kita juga menyita barang bukti lainnnya berupa 1 kunci letter T, 1 kunci pembobol gembok, 5 unit handpone dan beberapa dokumen yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” terang Kapolsek.[BEN]

