Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Iwan Gunawan,SE, Kanit Binmas Iptu Dessy Yulhasri beserta anggota, mendatangi rumah kontrakan H Karsono di Kampung Cikedokan RT01/03, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diketauhi sebagai tempat persembunyian pelaku curanmor.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku Suyanto alias Acong, 24 tahun, warga Kampung Bojong Karya 2, RT09/07, Desa Bojongkarya 2, Kecamatan Rengas Denklok, Kabupaten Karawang itu tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Setu.
Dari tempat persembunyian pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor bebek B 3864 TMQ dan B 3228 KLH yang sudah diganti plat nomornya.
“Selain mengamankan dua motor, kita juga menyita barang bukti lainnnya berupa 1 kunci letter T, 1 kunci pembobol gembok, 5 unit handpone dan beberapa dokumen yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” terang Kapolsek.[BEN]