posbekasi.com

3 Calon Haji Bekasi Batal Berangkat dan 1 Ditunda

Jamaah Haji.[IST]
Jamaah Haji.[IST]
POSBEKASI.COM – Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, adakan manasik haji yang diikuti 1.859 calon haji di Gedung Serbaguna Wibawamukti, Cikarang Selatan.

“Ini dilakukan guna mematangkan calon haji yang akan berangkat ke Mekkah dalam menuntaskan ibadahnya,” kata Kepala Seksi Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Jaelani di Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2016).

Menurutnya, dalam pemberangkatannya akan dibagi delapan kloter dari totalnya 1.859 calon haji. Dengan rincian tiga full kloter Kabupaten Bekasi, sisanya kloter gabungan dari daerah lain.

Dan nanti para calon haji ini akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan terakhir di asrama haji. Dalam pelaksanaanya calon haji diajarkan tata cara towaf.

Serta juga diajarkan rukun haji, wajib haji, dan rukun sar’i. Ini penting dilakukan bagi calon haji yang akan melakukan di Tanah Suci Mekkah.

Tetapi ada tiga orang yang tidak jadi berangkat. Dikarenakan dua diantaranya faktor kesehatan, dan satu calon haji meninggal dunia.

Untuk itu kekosongan tempat duduk pada kloter keberangkatannya akan diisikan calon haji lainnya yang posisinya dibawahnya.

Ditambahkannya, calon haji tertua pada umur 84 tahun. Berdasarkan aturan yang berlaku maka calon haji ini diberangkatkan lebih awal dan diberikan fasilitas berupa kursi roda.

Sedangkan calon haji dari Kabupaten Bekasi rata-rata berumur 30 tahun. Tetapi ada salah seorang calon haji yang ditunda keberangkatannya, dikarenakan sedang hamil.

Ini dilakukan untuk menjaga sang ibu hamil, agar lebih aman, dikarenakan cuaca di Mekah cukup panas, dan perlu banyak tenaga.

Dalam pemantapan calon haji sebelum berangkat, maka dilakukan manasik di tingkat kabupaten sebanyak dua kali dan kecamatan enam kali.

Sedangkan untuk persyaratan sudah dilengkapi oleh calon haji, dan saat ini sedang dilakukan pengecekan visa yang akan digunakan.[ANT/FER]

BEKASI TOP