Kelegaan bagi pelajar setelah empat hari mengikuti UN biasanya dilakukan dengan hal-hal yang justru dapat membahayakan diri dan mengganggu ketertiban umum, sehingga polisi melakukan razia untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Selain aksi corat-coret baju seragam sekolah dan kebut-kebutan yang kerap dilakukan para pelajar, polisi melakukan pencegahan dini,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang dalam keterangan persnya yang diterima Posbekasi.com, Kamis (12/5/2016).
Razia tas bawaan pelajar digelar oleh Polsek Setu di SMPN 2 dan SMPN 4 dan Polsek Cikarang Timur di SMPN 3, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pelajar.[FER]