posbekasi.com

Dapat Sanksi Demo, Ratusan Buruh Kembali Berdemo

Iptu Wuryanti bersama anggota polisi dari Polsek Setu melakukan pengawalan buruh pabrik yang berdemo ke Jakarta hingga di pintu gerbang tol kawasan industry M2100, Kamis (3/3/2016).[Sah]
Iptu Wuryanti bersama anggota polisi dari Polsek Setu melakukan pengawalan buruh pabrik yang berdemo ke Jakarta hingga di pintu gerbang tol kawasan industry M2100, Kamis (3/3/2016).[Sah]
POSBEKASI.COM – Ratusan karyawan PT Sun Star, PT JMC dan PT Oshu, Kabupaten Bekasi, yang akan berunjukrasa ke Jakarta, Kamis (3/3/2016), mendapat pengawalan personil Polsek Setu, Polresta Bekasi.

Perintah pengawalan langsung dari Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chaeruddin melalui Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, dipimpin langsung Iptu Wuryanti. Pengawalan hingga di pintu gerbang tol kawasan industry M2100 itu berjalan lancar.

“Kita minta para karyawan dan buruh yang berdemo tidak sampai menutup pintu dan jalan tol hingga masyarakat tetap dapat beraktifitas tanpa gangguan lalulintas,” kata Agus Rohmat.

Pengawalan yang melibatkan beberapa personil kepolisian dari Polsek Setu dan dibantu Polsek yang ada dibawah wilayah Polresta Bekasi terus menghimbau aksi buruh untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban lalulintas.

Sekitar 500 buruh pabrik untuk menyampaikan aspirasi yakni, mengantar surat somasi karena mendapat sanksi dari pimpinan perusahaan dan menuntut hak sebagai karyawan yang dikeluarkan melanggar aturan perusahaan. Pelanggaran tersebut terjadi ketika para buruh berdemo ke Jakarta beberapa waktu lalu tidak minta izin pimpinan perusahaan akhirnya terkena sanksi dikeluarkan oleh pihak perusahaan.[Sah]

BEKASI TOP