Posbekasi

Aksi Nekat Tri Adhianto Potong Kabel Udara: Makan Korban dan Rusak Estetika Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memotong langsung jaringan kabel udara (fiber optic) yang semrawut guna mengembalikan estetika kota sekaligus mengeliminasi ancaman keselamatan bagi para pengguna jalan dari bahaya kabel liar yang menjuntai, di kawasan Pasar Baru Bekasi, Rabu (30/9/2026). Posbekasi.com / Dok.Humas Pemkot Bekasi.

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Pemandangan kabel udara yang melilit dan bergelantungan di sudut-sudut kota tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menyimpan potensi bahaya fatal bagi keselamatan warga. Menyadari ancaman tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan aksi nekat dengan memotong langsung jaringan kabel fiber optik semrawut di sepanjang ruas jalan kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, pada Rabu 30 September 2026 lalu.

Langkah tegas di lapangan ini menjadi momentum edukasi penting bagi publik mengenai urgensi penataan ruang kota dan keselamatan berlalu lintas. Kesadaran akan bahaya kabel liar perlu terus ditingkatkan karena menjulurnya belasan hingga puluhan kabel di satu titik kerap memicu kecelakaan tragis, mulai dari pengendara sepeda motor yang tersangkut hingga pejalan kaki yang terperosok.

“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” ujar Tri Adhianto.

Sebagai edukasi jangka panjang mengenai tata kota modern, Pemkot Bekasi kini tengah mengedukasi masyarakat terkait masa transisi menuju sistem ducting atau saluran kabel bawah tanah. Lewat peran BUMD PT Mitra Patriot (PTMP), Kota Bekasi menargetkan seluruh jalan arteri utama bebas dari kabel udara dalam kurun waktu tiga tahun. Pipa ducting bawah tanah tersebut dirancang khusus mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik, sehingga kualitas internet berkecepatan tinggi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan di permukaan jalan.

“Keberadaan belasan hingga puluhan kabel optik yang membentang di satu ruas jalan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Tri.

Proyek percontohan ini diawali dari kawasan Bekasi Timur dan saat ini tengah melintasi Jalan Ir. H. Juanda hingga Jalan Ratna sepanjang 3,5 kilometer, sebelum nantinya berlanjut ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal serta jalur-jalur lokal lainnya.

Aksi penertiban ini sekaligus menjadi ajang literasi hukum dan perizinan bagi masyarakat setempat. Warga diimbau untuk lebih kritis dan berani mengawasi setiap aktivitas penggalian kabel di wilayahnya. Seluruh pengerjaan bawah tanah yang legal dan berizin resmi dari Pemkot Bekasi wajib mencantumkan identitas serta label BUMD PT Mitra Patriot (PTMP).

“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya.

 

 

Pewarta/Editor: Ika Pudiarti / Posbekasi.com

BEKASI TOP