posbekasi.com

Luas Jalan Baru Kota Bekasi 26.117,74 M

Pembangunan jaln di Kota Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Setiap tahun Pemerintah Kota Bekasi menambah luas jalan baru. Saat ini luas jalan di Kota Beaksi mencapai 26.117,74 meter persegi.

“Setiap tahun pemerintah menambah luas jalan baru minimal tiga kilometer di titik-titik jalan yang memang butuh pelebaran jalan,” kata Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Widayat Subroto, kemaren.

Saat ini, pemerintah masih melanjutkan pembangunan jalan baru dengan alokasi dana Rp12,4 miliar di beberapa titik. Misalnya di Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Mawar Kelurahan Harapanmulya.

Selain itu, Jalan Perjuangan Kelurahan Margamulya dan sisi barat Jalan Underpass Kelurahan Bekasi Jaya.

KLIK : Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim Sisir Sampah Di Bantaran Kali Kota Bekasi

“Untuk di Pangeran Jayakarta pembangunan jalan menelan biaya Rp8 miliar, Jalan Perjuangan Rp14 miliar, sisi barat Underpass Rp2,5 miliar dan Jalan Mawar Rp500 juta, saat ini sebagain jalan itu selesai dibangun,” ujarnya.

Menurut Widayat, pembangunan jalan baru di sana sangat mendesak. Pasalnya arus lalu lintas padat sehingga kerap menimbulkan kemacetan. Selain itu, padat permukiman penduduk, dan laju pertumbuhan kendaraan juga tidak sejalan dengan penambahan jalan baru.

Dia menjelaskan, idealnya rasio jalan raya terhadap kendaraan yang melintas adalah 0,20 sampai 0,45. Kendati demikian, fakta di lapangan rasionya telah menembus di angka 0,60 sampai 0,85.

Sementara bila menembus angka 1,00 atau lebih, arus lalu lintas dipastikan tidak bergerak alias selalu macet total.

“Arus lalu lintas di Kota Bekasi bisa teratasi bila ada pembangunan jalan baru. Kami menargetkan, angka rasio jalan dengan luas wilayah bisa tercapai lima tahun,” tegasnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP