POSBEKASI.COM – Sebanyak 57 bangunan liar di bantaran kali Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (23/5/2016), di bongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
“Bangunan yang di bongkar berdiri di atas tanah negara yang akan dijadikan pelebaran jalan dan lingkungan perindustrian,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota Bekasi, Nurdin Manurung, Senin (23/5/2016).
Menurutnya, bangunan permanen dan semipermanen di bnataran kali itu dihancurkan dengan alat berat jenis ekskavator. “Pembongkaran bangunan di mulai dari Kali Sasak 45 hingga perbatasan Kabupaten Bekasi sepanjang 750 meter,” kata Manurung.
Lebih lanjut Manurung mengatakan, Pemko tidak memberikan ganti rugi pada bangunan yang dirobohkan karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara.[DLI]