
Hal tersebut dikatakan Ahmad Syaikhu mengingat hebohnya situs nikahsirri.com yang beralamat di Perumahan TNI Angkatan Udara Angkasa Puri, Kelurahan Jati Kramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.
“Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi situs berkonten negatif seperti itu (nikahsirri), diminta langsung melaporkannya ke Diskominfo untuk ditindak dan dilaporkan ke pusat,” imbau Ahmad Syaikhu, Senin 25 September 2017.
Disamping itu, Ahmad Syaikhu meminta Diskominfotandi Kota Bekasi membuat laman pengaduan agar masyarakat bisa langsung melaporkannya.[adv/humas]

