
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 14 hari serta masa matrikulasi tiga bulan untuk membangun kedisiplinan dan menyetarakan kemampuan sebelum memasuki pembelajaran reguler berasrama.
“Dua minggu, 14 hari. Di situ nanti anak-anak diajari kedisiplinan, misalkan menata kasur, kemudian mencuci, menyetrika, diajari bangun pagi, shalat Subuh bagi yang muslim, olahraga, mandi, sarapan, baru masuk kelas,” ujar PIC Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi Kementerian Sosial RI, Budi Satriyo, usai pembukaan MPLS di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (31/8/2026).
Tahap matrikulasi setelah MPLS dinilai sangat penting mengingat latar belakang pendidikan para peserta didik yang beragam, mulai dari anak putus sekolah hingga anak-anak kurang beruntung yang belum mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan.
“Ada yang putus sekolah, ada yang tidak sekolah. Atau mungkin anak-anak normal yang kurang beruntung. Jadi perlu disiapkan dulu, disetarakan dulu. Setelah masa itu baru pembelajaran normal,” jelas Budi.
Pola kehidupan berasrama di sekolah tersebut tidak berhenti pada jam pelajaran kelas. Pada malam hari, seluruh siswa diwajibkan mengikuti program pembentukan karakter melalui belajar kelompok, diskusi, hingga kegiatan keagamaan.
“Yang muslim ngaji, shalat berjamaah. Kemudian yang nonmuslim ada pelajaran agama masing-masing. Bisa belajar kelompok atau mungkin diskusi bersama,” katanya.
Selama menempuh pendidikan, para siswa juga tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler guna menjaga fokus pembelajaran, sementara aspek kesehatan siswa dijamin melalui pengalihan fasilitas kesehatan tingkat pertama ke puskesmas terdekat.
“Kami tadi sudah koordinasi dengan BPJS. Akan kami pindahkan faskes tingkat satunya ke puskesmas yang dekat dengan sekolah,” ungkapnya.
Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi ditunjang oleh 19 guru eksisting, 24 guru tamu, serta 69 tenaga kependidikan dan perbantuan yang juga menampung sebagian peserta didik titipan dari Kota Bekasi.
“Sebagian besar dari Kabupaten Bekasi. Ada sedikit dari Kota Bekasi, dititipkan karena di sana belum ada Sekolah Rakyat yang permanen,” katanya.
Untuk menjaga ikatan emosional dengan keluarga, pihak sekolah menerapkan aturan kunjungan orang tua sebanyak satu kali dalam sebulan serta memberikan hak pulang mengikuti kalender libur pendidikan.
“Dengan pola pendidikan berasrama tersebut, Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tempat anak-anak memperoleh pembelajaran akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kebiasaan hidup, kemandirian, kedisiplinan dan karakter sebelum mereka dipersiapkan mengikuti pembelajaran secara penuh,” pukas Budi. [gha]

