
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengelandang Bupati Pati Sudewo ke gedung Merah Putih di Jakarta, pada Senin (19/1/2026) pukul 23.40 WIB, usai terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) usai menjalani pemeriksaaan selama 1×24 oleh tim penyidik anti rasuah di Ruang Satreskrim Polres Kudus.
Bupati yang sempat ramai di demo warganya sendiri dan lolos dari pemakzulan DPRD Pati kini terlibat kasus dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Januari 2026 menjadi bulan yang sibuk bagi KPK. Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, lembaga ini telah melakukan tiga operasi besar berhasil mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua di 2026, pada 19 Januari 2026 berhasil menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. [yan]

