Posbekasi.com

Gerebek Toko Plastik, Polda Metro Sita 4.395 Butir Obat Terlarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka toko plastik menjual obat obatan terlarang di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawa, Jagakarsa Jakarta Selatan, Ahad malam (18/1/2026). PosBekasi.com / Ismail Hasibuan

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 18 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (30) yang tengah menjaga sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah. Untuk mengelabui petugas dan warga sekitar, pelaku menggunakan modus kamuflase dengan berpura-pura menjual plastik.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, membuahkan hasil signifikan setelah petugas menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga kuat merupakan jenis psikotropika yang diedarkan tanpa izin resmi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.

Selain ribuan butir obat keras, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp11 juta yang diduga merupakan uang hasil transaksi penjualan.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Hingga saat ini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut.

“Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Pewarta/Editor: Zulkarnain/Ismail Hasibuan

BEKASI TOP