Posbekasi.com

Kajari dan Kadisdik Uji Coba IFP Program Presiden di TK Negeri I Kayuringin

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, saat meninjau proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Posbekasi.com /Ist

BEKASI KOTA | POSBEKASIA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, meninjau proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Program yang merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memastikan penyaluran program Presiden RI berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela, agar amanat luhur Presiden RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar sampai pada anak-anak, pelita masa depan Indonesia.

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan,” ungkap Sulvia.

Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, para guru, dan masyarakat.

“Karena ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan,” katanya.

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP