Posbekasi.com

Pemohon SIM Kalah Cepat dengan Kolektif dan Calo Satpas Polres Bekasi Kota

Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota. Posbekasi.com /Riki

posBEKASI.com | BEKASI – Meski sistem sudah berbasis digital dan transparansi pelayanan terus ditingkatkan, praktik percaloan dan jasa kolektif Surat Izin Mengemudi (SIM) masih marak terjadi, membuat warga yang mengikuti prosedur resmi sering kali merasa dirugikan dan menjadi tantangan besar bagi Kepolisian.

Salah seorang warga pemohon membuat SIM yang enggan disebutkan identitasnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota, menyaksikan beberapa pemohon yang datang melalui jalur kolektif setiap hari Sabtu jam 05:00, sudah datang masuk jam 06:00, menggunakan jasa calo justru bisa langsung dilayani tanpa hambatan berarti, kolektif dan calo dengan sekitaran SIM C Rp600 ribu, dan SIM A Rp700 ribu kepada oknum dengan menggunakan kode-kode tertentu.

“Kondisi ini memunculkan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap sistem pelayanan publik. Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian benar-benar menertibkan praktik percaloan dan memberikan akses yang adil bagi semua warga,” ungkapnya saat ditemui di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (31/5/2025).

Untuk itu, perlunya evaluasi sistem kuota harian dan pengetatan kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk lembaga pelatihan mengemudi, agar tidak menjadi jalur belakang dalam pengurusan SIM.

“Jika tidak ada langkah tegas dan nyata, masyarakat yang taat aturan akan terus dirugikan, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah pun akan semakin luntur,” tambahnya.

 

Pewarta/Editor: Riki

BEKASI TOP