Posbekasi.com

Jaksa Garda Desa Jaga Dana Desa dari Koruptor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning program Jaksa Garda Desa “Jaga Desa” di Kebon Jati, Desa Muktiwari, Cibitung, Rabu (2/10/2024). Posbekasi.com /Ist

posBEKASI.com | KAB.BEKASI – Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengapresiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.

“Pentingnya peran jaksa dalam memberikan pendampingan hukum dan pencegahan tindak pidana di desa. Program Jaga Desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, mengawal pengelolaan dana desa, serta mendukung terciptanya good governance dan clean government di tingkat desa,” ungkap Dedy Supriyadi saat menghadiri Coffee Morning Peran Jaksa “Jaga Desa” di Kebon Jati, Desa Muktiwari, Cibitung, Rabu (2/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menuturkan program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen.

“Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa,” kata Dwi Astuti. [yla]

BEKASI TOP