
posBEKASI.com | BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga, membantah Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhamad dicopot dari jabatannya dan diwartakan digantikan Junaedi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Dwi Andyarini di Bekasi, Senin (8/7/2024).
Akibat pemberitaan pencopotan Gani Muhamad berdasarkan beredarnya penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota sempat menimbulkan kegoncangan di jajaran aparatur lingkungan Pemkot Bekasi.
Dwie menjelaskan pemberitaan tersebut belum terkonfirmasi kebenaranya. Hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat tentang pemberhentian Gani Muhamad.
Dwie pun mengintruksikan jajaran Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut. Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
“Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. [ish]

