posbekasi.com

Kemenag Sesuaikan Perhitungan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief (Foto: Humas Kemenag RI)

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kementerian Agama menyesuaikan perhitungan keberangkatan jemaah haji Indonesia setelah penetapan kuota haji tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan calon jemaah dapat melihat estimasi keberangkatannya secara daring.

“Silakan memasukkan nomor porsi pada aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” ujarnya, Selasa(28/2/2023). Menurut dia, layanan online tersebut memudahkan jemaah mengecek estimasi keberangkatannya berdasarkan kuota haji tahun berjalan.

Jadwal keberangkatan calon jemaah haji Indonesia diperkirakan mundur cukup panjang. Selama dua tahun pada 2020 dan 2021 Kemenag tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19.

Kemudian pada tahun 2022, kuota jemaah haji Indonesia hanya mencapai 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal. “Estimasi keberangkatan selalu berdasarkan kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” kata Hilman.

Dengan kembali normalnya kuota haji Indonesia, perhitungan estimasinya pun mengalami penyesusian. “Semoga kuota haji Indonesia tahun depan kembali bertambah sehingga perkiraan keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi,” ujarnya.

Bagi calon jemaah haji yang ingin mengecek perkiraan keberangkatannya, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa di-download di Play Store dan App Store).

2. Pilih menu “Islam”.

3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”.

4. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia lalu tekan “Cari Nomor Porsi”. (Nomor porsi dapat dilihat pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pada saat mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang benar nomor porsi saat pengecekan)

5. Pada tahap akhir akan muncul data ‘Estimasi Keberangkatan’ yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:[rri]

BEKASI TOP