posbekasi.com

Ketahanan Pangan Utamakan Kebutuhan Lokal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua
DPD Jabar Pemuda Tani Indonesia, H. Syahrir, SE, M.Ipol. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.Ipol, menyatakan pangan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam pemulihan ekonomi yang harus menjadi perhatian, baik dari sisi komoditas, stok maupun distribusi.

“Pangan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Dalam rangka pemulihan ekonomi, pangan harus menjadi perhatian, baik dari sisi komoditas, stok maupun distribusi,” ungkap Syahrir dikonfirmasi Posbekasi.com, Kamis 15 Desember 2022.

Menurut Ketua DPD Jabar Pemuda Tani Indonesia, perhatian terhadap pangan tidak hanya dari kuantitas tetapi juga kualitas.

Karena sambung anggota Komisi I DPRD Jabar, perlu ada regulasi untuk mengatur suplai kebutuhan bahan pokok masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Suplai pangan utamakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan lokal.

“Jika suplai untuk kebutuhan masyarakat lokal terpenuhi, baru bisa difasilitasi kebutuhan masyarakat luar baik luar provinsi maupun luar negeri. Jika angka tersebut sudah terpenuhi stabilitas harga barang pokok di masyarakat dapat terjaga

“Jadi jangan semuanya dijual keluar daerah agar bisa memenuhi kebutuhan lokal paling sedikit 50 persen dan ini perlu regulasi yang baik,” ucap Syahrir.

Syahrir mencontohkan seperti peternakan di Kabupaten Bekasi di mana hasil produksi ternak sudah sudah diatur untuk penjualannya.

“Dan memang ada peternak ayam di Kabupaten Bekasi tetapi mereka semua, hasil ternak biasanya sudah dikontrak untuk market pasar yang sudah ditentukan oleh pemodalnya,” terang anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jabar IX (Kabupaten Bekasi).

Pemerintah Pusat lanjut Syahrir juga sangat berperan terutama harus punya regulasi yang berkesinambungan dengan mewajibkan masing-masing kabupaten dan kota agar bisa memenuhi kebutuhan mendasar untuk masyarakatnya.

“Tentunya dengan kebijakan yang komprehensif untuk pemenuhan kebutuhan pasar di daerahnya dengan pembatasan kuota penjualan hasil pertanian, ternak dan sayur mayur,” pungkasnya. Adikarya Parlemen

BEKASI TOP