posbekasi.com

Syahrir: Ada Langkah Maju Pencegahan Gratifikasi di Jabar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.Ipol. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Untuk mencegah tindakan korupsi yang di antaranya melalui praktek gratifikasi di Jawa Barat, kini punya langkah maju untuk mencegah praktek gratifikasi, telah terbangun sinergitas antara program perijinan, pengembangan IT. Hal itu, salah satunya dikembangkan aplikasi Serbet Panon (Sertifikasi Benih Tanaman Pangan secara Online).

“Layanan itu, patut untuk didorong untuk terus dikembangkan. Layanan ini punya manfaat besar setidaknya dapat mendukung pengembangan sektor pertanian,” ungkap anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.Ipol, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Syahrir mengatakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian sangat memberikan kontribusi. Bantuan yang saat ini sudah diberikan pemerintah diberbagai level pemerintahan seperti bibit sudah ada

“Bantuan itu, agar afektif memberikan manfaat tentunya harus tepat sasaran. Untuk mewujudkan hal ini, perlu perangkat regulasi termasuk langkah antisipasi agar tak terjadi praktek pelanggaran hukum, seperti gratifikasi,” terang Syahrir.

DPRD Jabar kata Syahrir menyambut baik implementasi pencegahan gratifikasi, di antaranya melalui pencegahan dalam kegiatan perijinan seperti layanan serbet panon.

“Kehadiran aplikasi itu, dinilai dapat memudahkan bagi pemohon atau produsen benih tanaman pangan yang mendaftarkan sertifikasi benihnya,” ujar Syahrir yang merupakan Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Inovasi serbet panon ini, dinilai sebagai inovasi layanan berbasis digital yang berkolaborasi juga dengan OPD teknis rumpun agribisnis, diharapkan dapat menjadi pilot projek sehingga aplikasi ini bisa dikembangkan juga untuk dinas teknis lainnya.

“Harapan ke depan, mengingat sertifikasi Benih juga ada di OPD lainnya diantaranya Dinas Perkebunan, diharapkan layanan serupa juga bisa dibuat. Layanan fokus program itu adalah membuat perijinan sertifikasi benih untuk komoditi perkebunan yang bebas dari gratifikasi,” pungkasnya. Adikarya Parlemen 

BEKASI TOP