posbekasi.com

Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Ingin Hilangkan Prasangka Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Antara Foto/Aprillio Akbar/aww

POSBEKASI.com | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu, 7 September 2022. Dia diperiksa terkait laporan masyarakat tentang penyelenggaraan Formula E.

Kepada penyelidik, Anies menyebut dirinya akan menjelaskan tentang pembauran kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan Formula E. Melalui penjelasan tersebut, ia berharap prasangka dan kecurigaan tentang Formula E yang tidak pada tempatnya akan hilang.

“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” ujar Anies di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2022.

Anies menjelaskan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Ajang mobil listrik itu, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia. “Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” kata Anies.

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30. Ia datang dengan mengenakan pakaian dinas dan menenteng map biru. Anies terlihat rileks mengikuti pemeriksaan terkait Formula E tersebut. Namun, ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

“Terima kasih,” ujar Anies sambil melambaikan tangan ke wartawan yang menunggunya di pintu masuk.

Sebelumnya, tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.[tempo.co]

BEKASI TOP