posbekasi.com

Tina Wiryawati Ajak Masyarakat Gali Potensi Desa Wisata

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati sosialisasi Perda Desa Wisata di Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Senin 29 Agustus 2022. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.com | PANGANDARAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH, mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa tersebut

“Intinya pada sosialisasi kali ini saya ingin mengajak masyarakat di sini, untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa nanti kita melihat dasa wisata itu bisa dimulai dari potensi masing-masing daerah sehingga desa wisata wisata ke depan,” ajak Tina saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Desa Wisata, di Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Senin 29 Agustus 2022.

“Semakin banyak dan bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri”l,” tambah Tina.

Tina menyebut, dalam kesempatan tersebut respon masyarakat dari sosialisasi ini mulai memahami dan dapat menggali potensi desanya.

“Tadi kita melihat warga desa sedang melihat mengira-ngira apa sih potensi yang ada dengan tadi saya menyampaikan beberapa contoh yang sudah saya inisiasi di kabupaten lain mudah-mudahan masyarakat bisa menggali potensinya yang ada di desa ini untuk hari ini desa wisata itu,” ucap Tina.

Lebih lanjut Tina berharap, masyarakat dapat memulai menggali potensi desa mereka dan sambil berjalan dengan adanya peatihan-pelatihan dan cara pengelolaanya.

“Sebetulnya kita mulai aja dulu ya sebelum mengarah ke desa wisata ke hal yang simpel sambil berjalan dengan pengelolaan dan pelatihan nantinya bisa dilihat dari lagi potensi-potensi yang ada untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata seperti yang diharapkan,” tutup Tina. [POB]

BEKASI TOP