posbekasi.com

Setu Deklarasi Bebas BAB Sembarang Tempat

Deklarasi bebas perilaku BAB di sembarang tempat atau ODF dalam rangka program KKS tingkat Provinsi Jabar diikuti 11 desa melalui zoom meeting secara virtual, di Aula Kecamatan Setu, Rabu (21/4/2021). [Posbekasi.com /IST]
POSBEKASI.COM | SETU – Pemerintah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mendeklarasikan seluruh desanya bebas perilaku buang air besar (BAB) di sembarang tempat atau open defecation free (ODF) dalam rangka mensukseskan program Kota Kabupaten Sehat (KKS) tingkat Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Camat Setu, Ali Amran mengungkapkan deklarasi diikuti seluruh desa di wilayah Kecamatan Setu guna mencapai upaya sanitasi total.

“Kecamatan Setu mendeklarasikan seluruh desa sudah bebas dari perilaku masyarakat yang buang air besar sembarangan atau ODF dan mendokumentasikannya,” kata Ali pada acara deklarasi diikuti Muspika Kecamatan Setu dan unsur terkait lainnya, serta 11 desa yang mengikuti acara melalui zoom meeting secara virtual, di Aula Kecamatan Setu, Rabu (21/4/2021).

Menurut Ali, perilaku membuang tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Karenanya program ini sangat penting bagi kesehatan masyarakat pada umumnya.

“Pihak Puskesmas Kecamatan Setu juga telah menyatakan bahwa penggunaan sanitasi jamban sehat sudah seratus persen di wilayah Kecamatan Setu,” ujarnya.

Program Desa ODF ini adalah bagian dari penilaian program Kota Kabupaten Sehat (KKS) tingkat provinsi Jawa Barat dimana Kecamatan Setu menjadi salah satu loksus penilaian.[RIK]

BEKASI TOP