posbekasi.com

Hj.Lina Ruslinawati Serap Aspirasi Warga Desa Cisitu

Anggota DPRD Jawa Barat, Dra.Hj. Lina Ruslinawati melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/3/2021). [Posbekasi.com /DPRD Jabar]
POSBEKASI.COM | SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten dan Kota Sukabumi) Dra.Hj. Lina Ruslinawati, menggelar Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan reses kali ini, politisi perempuan Partai Gerindra menerima berbagai aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait kebijakan nasional mengenai legalitas miras, pendidikan agama, serta kapan pendidikan terhadap pelajar agar dapat dilangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan tidak secara daring lagi.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat tersebut, Dra.Hj.Lina Ruslinawati akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan akan menyuarakan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat.[POB]

BEKASI TOP