posbekasi.com

PSBB Karawang Lanjut Hingga 21 Februari 2021

Ilustrasi Jaga Jarak

POSBEKASI.COM | KARAWANG –  Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional untuk percepatan  penanganan covid 19 mulai 9 – 22 Februari 2021. Perpanjangan PSBB ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 443/Kep. 111 – Huk/ 2021 yang ditandatangani Bupati dr. Cellica Nurrachadiana pada Senin, 8 Februari 2021.

PSBB ini dilaksanakan secara mikro, dipantau dan dievaluasi setiap harinya. Karenanya bagi masyarakat Karawang wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB ini.

Selain itu, masyarakat juga harus secara konsisten menerapkan atau disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19. Dan pemberlakuan PSBB ini dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran covid 19.

Terkait total terkonfirmasi covid 19, Dinas Kesehatan Karawang telah merilis sampai Rabu, 10 Februari 2021 pukul.12.00 wib,  jumlah yang terkonfirmasi covid 19 sebanyak 10.714 orang, sembuh 9.887 orang, perawatan 611 orang dan meninggal 336 orang.[DIN]

BEKASI TOP