posbekasi.com

PSKBA Beri Santunan Rp15 Juta per Ahli Waris Korban Longsor Sumedang

Direktur PSKBA Syafii Nasution meninjau longsor dan memberi santunan pada 11 ahli waris korban meninggal dunia di
Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Ahad (10/10/2021). [Posbekasi.com /PSKBA]

POSBEKASI.COM | SUMEDANG – Kementerian Sosial bertidak cepat membantu masyarakat korban tanah longsor yang menewaskan 11 orang di wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bersinergi dengan unsur-unsur penanganan bencana lainnya, Kemnsos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) bergerak bersama mengevakuasi korban longsor tak lama sejak bencana terjadi Sabtu (9/1/2021), pukul 16.00, dan longsor susulan kembali terjadi sekitar 19.30 WIB.

Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) telah melakukan empat langkah penting. “Sejak bencana terjadi, kami melalui Tagana telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak tanah longsor tentang aktivitas penanganan dan mengamati situasi terkini,” kata Direktur PSKBA Syafii Nasution, di Sumedang, Ahad (10/10/2021).

Langkah selanjutnya adalah pengerahan Tagana dan unsur Kampung Siaga Bencana (KSB) untuk melakukan pendataan korban, evakuasi korban ke tempat aman khususnya kepada kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya.

“Kami juga melakukan pendistribusian logistik dan beras regular untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana banjir yang bersumber dari Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” katanya. Direktorat PSKBA juga mengaktivasi pelayanan dapur umum lapangan dan layanan dukungan psikososial yang berpusat di SD Cipateuag untuk penyiapan nasi bungkus sebanyak 500 pcs.

Total bantuan yang telah disalurkan untuk penanganan bencana sebesar Rp1.053.703.150. Yakni terdiri dari Bantuan Logistik Tanggap Darurat sebesar Rp888.671.350 untuk provinsi Jawa Barat (termasuk penanganan bencana di kab. Sumedang); Beras Reguler sebanyak 3.000 dengan nilai Rp31.800.000; dan Santunan Ahli Waris untuk 11 orang dengan indeks Rp 15 juta/ ahli waris sebesar Rp165.000.000.

Adapun bantuan logistik Kemensos terdiri dari tenda serbaguna keluarga sebanyak 10 unit; velbed sebanyak 150 unit; matras sebanyak 1.200 lembar; kasur sebanyak 600 buah; dan selimut sebanyak 1.000 lembar.

Bencana Tanah Longsor terjadi di Desa Cihanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, pada hari Minggu 10 Januari 2021 pukul 15.30 WIB dan 19.00 WIB. Tanah longsor terjadi dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama sehingga mengakibatkan tebing setinggi 30 m menimbun 18 rumah warga dan petugas yang sedang melakukan proses evakuasi di lapangan.[SAL]

BEKASI TOP