posbekasi.com

Tengku Fadli Targetkan BPN Selesaikan 50 Ribu Sertifikat PBT dan 70 Ribu SHT

Ilustrasi sertifikat tanah

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menargetkan sertifikasi tanah pada tahun 2021 untuk 50.000 peta bidang tanah (PBT) dan 70.000 sertifikat hak atas tanah (SHT).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli mengatakan, sertifikasi akan difokuskan pada lokasi 18 desa yang biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah menginginkan agar desa-desa yang dulu (sertifikasinya) belum lengkap harus dilanjutkan, sehingga terukur terpetakan dan dapat didaftarkan seluruh bidang tanahnya,” kata Tengku usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo  secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (5/1/2021).

Tengku menyebutkan, lokasi 18 desa tersebut dapat bertambah menjadi 60 desa, karena tanah yang belum memiliki sertifikat pada tahun-tahun sebelumnya juga harus dilakukan sertifikasi.

“Kami berharap target pada tahun 2021 bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya,” kata Tengku.

Hingga akhir tahun 2020, BPN Kabupaten Bekasi sudah menyelesaikan target mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 27.000 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bekasi dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Hari ini kita serahkan 5.000 sertifikat yang tersisa dari program tahun 2020,” katanya.[SAR]

BEKASI TOP