Posbekasi.com

Ini Daftar 16 Desa Pemilih dan TPS Pilkades Serentak

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CIKARANG223.478 warga memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bekasi, Ahad (20/12/2020.

16 desa yang menggelar Pilkades  semula dijadwalkan Ahad (13/12/2020), diundur sesuai Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengurangi dampak penularan Covid-19, ada ketentuan baru bahwa satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dimundurkan selama satu pekan.

Jumlah TPS pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang pada awalnya sebanyak 233 TPS, kini ditambah 222 TPS sehingga total menjadi 455 TPS.

Berikut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan TPS pada 16 desa yang  menggelar Pilkades.

1. Desa Setiamulya (Tarumajaya); 8.104 pemilih (17 TPS).

2 .Desa Segaramakmur (Tarumajaya); 10.100 pemilih (21 TPS).

3. Desa Mangunjaya (Tambun Selatan); 46.058 pemilih (93 TPS).

4. Desa Sukarapih (Tambelang);  5.944 pemilih (12 TPS).

5. Desa Telagamurni (Cikarang Barat);  31.345 pemilih (63 TPS).

6. Desa Telajung (Cikarang Barat);  16.186 pemilih (33 TPS).

7. Desa Cikedokan (Cikarang Barat); 6 038 pemilih (13 TPS).

8. Desa Cikarang Kota (Cikarang Utara);  11.993 pemilih (24 TPS).

9. Desa Karangraharja (Cikarang Utara); 20.541 pemilih (42 TPS).

10. Desa Tanjungsari (Cikarang Utara); 7.210 pemilih (15 TPS).

11. Desa Karangrahayu (Karangbahagia); 8.989 pemilih (18 TPS).

12. Desa Sukalaksana (Sukakarya);  5.756 pemilih (12 TPS).

13. Desa Pantai Harapanjaya (Muaragembong); 5.330 pemilih (11 TPS).

14. Desa Ciantra (Cikarang Selatan); 21.014 pemilih (43 TPS).

15. Desa Jayamukti (Cikarang Pusat);  12.384 pemilih (25 TPS).

16. Desa Wibawamulya (Cibarusah); 6.485 pemilih (13 TPS).[SCH]

Sumber: DPMD Kabupaten Bekasi

BEKASI TOP