posbekasi.com

Disperkimtan Kota Bekasi Terendah Penyerapan Anggaran Belanja Daerah

Disperkimtan Kota Bekasi.[FB]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Aset  Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Tria Rustina mengungkap, berdasarkan data yang ada penyerapan anggaran terendah hingga triwulan ke empat berada di Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan angka serapan sekitar 22 persen.

Sementara penyerapan anggaran tertinggi berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 72 persen dan Dinas Perhubungan 71 persen. Pada APBD 2020 di bidang perbendaharaan tercatat total anggaran sebanyak Rp5,2 trilun lebih. Sementara hingga saat ini total penyerapan anggaran untuk pembangunan daerah hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 53,02 persen.

“Untuk penyerapan anggaran belanja langsung sebanyak 43,64 persen dan belanja tidak langsung sebanyak 64,26 persen. Sehingga total anggaran yang sudah terserap sebanyak 53,02 persen dari total anggaran Rp5,2 triliun lebih,” ujarnya seperti dilansir Dakta.com, Senin (19/10/2020).

Sementara prediksi penyerapan anggaran di Pemkot Bekasi untuk tahun 2020 maksimal hingga 75 persen. Hal ini mengingat banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh dinas terkait padahal waktu hanya tinggal dua bulan ke depan.

“Kalau penyerapan tidak mungkin sampai 100 persen dari jumlah pagu yang ada. Paling tinggi mungkin hanya 75 persen. Banyak pekerjaan yang belum selesai sehingga belum masuk ke bidang kami untuk dilakukan pembayaran,” pungkas Tria.

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP