posbekasi.com

Zona Merah, Satgas Covid-19 : Tambah 12 Pasien Baru

Data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa 13 Oktober 2020.[POSBEKASI.COM/Satgas Covid-19 Karawang]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan‎ banyak faktor penyebab Karawang ditetapkan menjadi zona merah. Salah satunya yakni penyebaran virus corona di klaster industri.

Namun, meski demikian, ia berharap dengan ditetapkannya Karawang ke zona merah, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan penularan Covid-19. Ia menuturkan, salah satu faktor penyebaran tinggi adalah kesadaran berjaga jarak yang mulai ditinggalkan.

“Contoh nih, awal ada corona semua jaga jarak. Sekarang lihat, di beberapa titik di kota banyak yang nongkrong. Rame-rame. Gak pakai masker. Nah itu yang harusnya jangan dilakukan selama wabah corona,” kata Fitra di Karawang, Selasa (13/10/2020).

Saat ini, data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa 13 Oktober 2020, terdapat penambahan pasien baru sebanyak 12 orang. Total saat ini 963 orang terkonfirmasi positif corona di Karawang. Dengan rincian 185 orang dalam perawatan, 743 orang sudah sembuh dan meninggal dunia 35 orang.

“Angka kesembuhan di Karawang cukup tinggi. Tapi perlu dicatat, kasus kematian juga 35 orang. Cukup banyak,” katanya.[DIN]

BEKASI TOP