posbekasi.com

Awas! Polda Kenakan Teguran Blanko Pelanggar PSBB di Kota dan Kabupaten Bekasi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.[POSBEKASI.COM/Ismail Hasibuan]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas berupa blanko teguran mirip surat tilang bagi pelanggar lalu lintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Semua pelanggaran PSBB akan diberikan blangko teguran, blangko itu mirip dengan surat tilang pelanggaran aturan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau penerapan PSBB di Kota Bekasi, Kamis (16/4/2020).

Menurut Kombes Sambodo, pemberian sanksi tegas ini agar masyarakat Bekasi dan di Jabodebek patuh terhadap aturan PSBB. Namun, untuk Kota dan Kabupaten masih berupa teguran secara lisan.

”Setelah masa sosialisasi PSBB selesai, maka akan diberikan teguran secara tertulis,” kata Kombes Sambodo.

Menurutnya, teknis pelanggar aturan PSBB akan dihentikan dan diminta untuk turun ke pos kemudian mengisi blanko teguran tersebut.

”Selain diminta untuk turun, pelanggar juga akan mengisi blanko dan menandatangani blanko teguran dengan harapan tidak kembali melanggar,” ucapnya.

Dikatakannya, penggunaan blanko teguran itu untuk pendataan seberapa banyak teguran yang dilakukan pada hari itu dan jenis pelanggaran apa yang seringkali dilakukan.

“Ini menjadi catatan kami, sehingga kami bisa mengevaluasi pelanggaran meningkat atau menurun,” terangnya.

Sambodo menyebut blangko teguran itu diyakini dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tak mematuhi aturan PSBB, yang di dalam blanko berisikan pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya yang ditandatangani diatas materai oleh pelanggar.

“Kolom dibawah itu ada penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang ditandatangi oleh para pelanggar,” jelasnya.

Dikatakannya, penerapan blanko teguran di Bekasi cukup efektif dalam menekan angka pelanggar aturan PSBB.

“Penerapan di DKI Jakarta sangat efektif. Dalam PSBB di DKI Jakarta angka teguran pada Senin 13 April lalu mencapai 3.400 pelanggaran, terjadi penurunan 40 persen pada Selasa dan Rabu hanya tercatat 2.100. Ini terbukti sangat berhasil,” ungkapnya.[COK]

BEKASI TOP