posbekasi.com

Pemkab Karawang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan. [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, meski adanya imbauan untuk tidak ada aktivitas selama 14 hari ke depan, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Karawang.

Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan meski ada keringanan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja di rumah selama 14 hari ke depan, namun untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberlakukan sistem piket bagi petugas.

Pegawai Disdukcatpil setiap hari bergantian untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat. Sementara, yang tidak bekerja di kantor tetap bekerja di rumah, dengan sistem online untuk penginputan data atau keperluan lainnya.

“Jadi hari ini si A yang piket. Besok gantian si B. Ini berlaku selama 14 hari ke depan,” ujar Yudi, Selasa (17/4/2020).

Bagi petugas yang piket, ada protokoler pencehagan penyebaran virus corona. Yakni petugas piket selalu memperhatikan kebersihan dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, serta meminimalisir kontak fisik. Yudi memastikan pelayanan berjalan maksimal meski memberlakukan sistem piket.

Yudi juga menginformasikan jika Disdukcatpil tidak bisa memberikan pelayanan di hari Jumat (20/3/2020) nanti. Karena pada hari tersebut akan dilakukan penyemprotan desinfektan di areal perkantoran untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. “Kita tidak melayani total di hari Jumat besok untuk sterilisasi dari virus. Ini untuk kepentingan bersama. Mohon masyarakat agar mengerti,” katanya. [DIN]

BEKASI TOP