posbekasi.com

Satgas Zero Plastik Razia Pegawai dan Pedagang di Lingkungan Pemkot Bekasi

Satgas Zero Plastik menempel peringatan larangan penggunaan plastik di lingkungan Pemkot Bekasi. [IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Tim Satuan Tugas Zero Plastik (SZP), terdiri dari Dinas LH, Disperindag, BKPPD, Satpol, Humas, Dinas UMKM, menggelar sosialisasi sekaligus razia penggunaan plastik di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan dalam razia yang digelar SZP, Rabu (2/10/2019), masih menemukan banyak dari pegawai maupun pedagang yang masih menggunakan plastik.

“Sasaran operasi, antara lain Kantin, dan Lingkungan Kantor. Operasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Wali Kota Bekasi no 37 Tahun 2019,” kata Ferdinan.

Selain itu, Petugas mengambil beberapa kantong plastik dan tempat kemasan plastik dari para pegawai yang masih menggunakan.

“Semua kantong plastik, botol plastik dan kemasan makanan yang menggunakan plastik, kita ambil dan kita berikan sosialisasi kepada mereka,” jelasnya.

Ia menjelaskan pentingnya operasi itu pegawai bisa menyadari dampak plastik bagi lingkungan dan memastikan para pegawai membawa tempat makan dan air minun tumbler.

“Dampak dari plastik sangatlah merusak lingkungan, dengan adanya peraturan ini, kita bisa sama-sama menjaga kerusakan lingkungan. Bayangkan ratusan tahun pun, plastik belum bisa terurai. Kami sarankan bawa wadah dari rumah berupa Tumbler dan menggunakan tas wadah yang dari kain,”  tutupnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP