
Mengenai kebutuhan warga, warga datang dilayani dengan senyuman, ditanyakan apa keperluannya dan usahakan secepatnya, jangan diperlambat apalagi molor sampai berhari-hari, koordinasikan dengan dinas terkait.
“Tiap bulannya, gaji yang diterima adalah hasil dari pajak warga yang di bayarkan, oleh karena itu, pelayanan warga diutamakan,” ujar Rahmat saat memimpin apel di Kecamatan Jatiasih, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, para non ASN, Jika membuat kesalahan atau melanggar peraturan langsung saja di berikan surat peringatan pertama, begitupun surat peringatan kedua.
“Jika masih saja berlanjut langsung saja diputus kontrak bagi non ASN, karena kesalahan mereka tidak mengikuti peraturan, akan tetapi bagi mereka yang rajin dan tidak melanggar harus diapresiasikan,” ucapnya.
Usai apel bersama, Wali Kota Bekasi bersama Camat Jati Asih meresemikan Musholla Rahmat Santri di area Kecamatan Jatiasih.[ISH/POB]

