
“Hari pertama operasi sebanyak 5.376 pengendara melanggar ditilang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara tersebut sangat bervariasi. Adapun pengendara yang melakukan pelanggaran terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat.
“Selain ditilang, beberapa pengendara kita lakukan peneguran, Jumlah pengedara yang ditegur dalam satu hari 2.752,” terangnya.
Eperti target priorotas OPJ, pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang melawan arus. “Sebanyak 1.764 pemotor melawan arus. Selain itu, 305 pengendara motor tidak memakai helm,” ungkapnya.[COK/SUN/POB]

