posbekasi.com

Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberi keterangan pers sebelum melakukan pemusnahan narkoba dan miras di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).[MIL]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya musnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi hasil tangkapan Juni sampai Agustus 2019 ini bersama Polres jajarannya. Selain narkoba, juga ribuan botol minuman keras (miras) yang disita dari pedagang di wilayah hukum Polda Metro Jaya turut digiling.

“Bararng bukti narkoba jenis sabu, ganja, kokain, heroin dan ekstasi serta miras itu hasil tanggkapan kurun waktu lebih dari 2 bulan yang disita Polda Metro beserta jajaran dalam melakukan penegakan hukum untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono pada pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).

Barang bukti yang ditaksir mencapai miliaran rupiah itu terdiri dari 147,12 kilogram sabu, 34,64 kilogram ganja, 82.022 butir ekstasi, 668,10 gram heroin, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, dan kokain 960,77 gram, dan mitras sebanyak 10.224 botol.

“Hari ini pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Sedangkan barang bukt yang sisita di wilayah Polres belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari Pengadilan,” terang jenderal bintang dua itu.

Untuk menekan peredaran narkoba, Gatot menyatakan pihaknya terus melakukan pemberantasan dan melakukan razia di seluruh bersama Polres di wilayah hukm Polda Metro.

“Kepada masyarakat kami mengimbau turut serta dalam menekan angka peredaran narkoba, bila mengetauhi ada dilingkungannya segera laporkan ke Polres atau Polsek maupun pada anggota kita. Karena hal ini sangat merusak generasi bangsa, untuk itu kita bersama-sama memberantasnya agar semua kita jauh dari narkoba,” pungkasnya.[COK/SYM/POB]

BEKASI TOP