posbekasi.com

Komisi V DPRD Jabar Dorong Disdik Perbaiki PPDB Dengan Sistem Zonasi

Anggota Komisi V DPRD Jabar KH Habib Syarif Muhammad saat menerima audiensi BEM SI se-Kota Bandung menuntut DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar perbaiki PPDB sistim zonasi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) menuntut DPRD Jawa Barat untuk mendorong Pemprov Jabar mengevaluasi  Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2019.

Pasalnya, hal itu disinyalir cenderung merugikan masyarakat yang akan melanjutkan bangku pendidikan setingkat SMA dan SMK.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, KH Habib Syarif Muhammad mengatakan nampaknya keresahan masyarakat terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Zonasi ini memuncak. Hal ini terkspresikan dengan adanya audiensi BEM SI se-Kota Bandung.

Sistem zonasi banyak merugikan dari pada manfaatnya. Selain itu masyarakat menganggap masih terlalu dini khususnya di Jabar untuk diberlakukan sistem Zonasi. Sebab, tidak diimbangi dengan sumber daya yang memadai dilapangan.

“Sistem zonasi ini masih belum dilaksanakan dengan optimal di Jawa Barat,” ujar Habib saat menerima audiensi BEM SI se-Kota Bandung di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, lanjut Habib, masih banyak masalah yang tidak diprediksi sebelumnya. Di antarannya masih banyak peserta didik yang masih kebingungan. Karena itu, mekanisme yang dilakukan akan dibahas secara komisional.

“Tentunya akan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Disdik sebagai leading sector. Sampai sejauh mana Disdik Jabar menyikapi sejumlah persoalan PPDB. Jangan sampai meninggalkan banyak PR. Kalau mau tegas menolak keras sistem zonasi seperti di Jatim,” katanya.

Koordinator Aliansi BEM SI, Fachrurozi menharapkan adanya sistem zonasi yang menyeluruh dan berkeadilan. Selain itu peraturan yang dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat tanpa adanya diskrimainasi dan keadilan sangat tidak relefan di Jabar.

“Faktanya kan tidak ada keseimbangan antara pelaksanaan dan realita dilapangan, masih saja ada persoalan yang cenderung merugikan masyarakat khususnya peserta didik yang baru,” tandas Fachrurozi.[REL/POB]

BEKASI TOP