posbekasi.com

Tiket KA Lebaran Tujuan Jawa Barat Masih Tersedia

Pekerja melakukan perawatan lokomotif kereta api di Depo Lokomotif Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).[ANT]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Tiket Kereta Api masa angkutan Lebaran 2019, khususnya tujuan daerah Jawa Barat masih tersedia, kata Senior Manager Humas Daerah Operasi Satu, Eva Chairunisa, kepada Antara di Jakarta, Kamis (16/5/19).

Tiket yang masih tersedia terhitung 22 hari mulai tanggal 26 Mei hingga16 Juni 2019, selain itu juga PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 78 KA yang terdiri dari 58 KA Reguler dan 20 KA Tambahan Lebaran.

Menurut Eva, masih tersedia tiket untuk keberangkatan H-10 sampai H-1 Lebaran dengan KA Reguler Jarak Menengah tujuan Bandung dan Cirebon dari Stasiun Gambir, berikut jadwal perjalanan KA:

  1. KA Argo Parahyangan tujuan Bandung pemberangkatan pukul pukul 08.45 pada tanggal 26 – 29, 31 Mei, dan 2 – 4 Juni.
  2. KA Argo Parahyangan tujuan Bandung pemberangkatan pukul 10.30 dan 11.30 pada tanggal 26 – 31 Mei, 2 – 4 Juni.
  3. KA Argo Parahyangan tujuan Bandung pemberangkatan pukul 18.45 dan 20.00 pada tanggal 26 – 28, 30 Mei, 1 – 4 Juni.
  4. KA Pangandaran tujuan Banjar pemberangkatan pukul 07.50 pada tanggal 26 – 28 Mei dan 1 – 4 Juni.
  5. KA Argo Jati tujuan Cirebon pemberangkatan pukul 09.00 pada tanggal 26 – 31 Mei, 3 – 4 Juni.
  6. KA Argo Jati tujuan Cirebon pemberangkatan pukul 17.20 pada tanggal 26 – 30 Mei, 2 – 4 Juni.
  7. KA Argo Parahyangan tujuan Bandung pemberangkatan pukul 05.25, 06.15, 12.35, 15.30 17.02, 18.00 pada tanggal 26 Mei – 4 Juni.
  8. KA Cirebon Ekspres tujuan Cirebon pemberangkatan pukul 12.10 pada tanggal 26 – 29, 31 Mei.
  9. KA Cirebon Ekspres tujuan Cirebon pemberangkatan pukul 22.20 pada tanggal 26 Mei – 4 Juni.

Data sisa tempat duduk tersebut akan selalu berubah dalam hitungan detik, karena sistem penjualan dilakukan secara online.

Untuk itu kata Eva, diharapkan para pelanggan agar selalu memantau dan memesan ketersediaan tiket melalui website www.kai.id, KAI Access, contact center 121, atau melalui channel-channel eksternal lain yang bekerjasama dengan PT KAI.

Ia juga mengimbau agar menghindari pembelian tiket melalui penawaran jasa perorangan yang dapat merugikan pelanggan.[ANT]

BEKASI TOP