posbekasi.com

Bawa Sabu, Pengunjung Karaoke Inul Vizta Diciduk Polisi

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari pengunjung Karaoke Inul Vizta di Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis 21 Maret 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Seorang pengunjung Karaoke Inul Vizta di Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diciduk polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 21 Maret 2019.

Pria bernama Micheal Reza alias Mike,34 tahun, warga Kunciran Indah, Tangerang, saat digeledah poolisi menemukan satu paket sabu seberat 4,26 gram yang disimpan di bungkus rokok.

KLIK : Bayi Masih Nempel Tali Pusar di Bawah Genting Bikin Gempar Kampung Poncol

Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto Subki, menerangkan penangkapan terhadap tersangka adanya informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba di tempat karaoke itu. Kemudian perintahkan Kanit Reskrim Iptu Sofyan Suri melakaukan observasi tehadap pria yang dicuragai.

“Saat digeledah, kedapatan satu paket diduga narkoba jenis sabu disimpan saku celana. Kasusnya masih dikembangkan, barang bukti yang didapat masih kita dalami,” katanya.[COK/POB]

BEKASI TOP