posbekasi.com

Polisi Tangkap Pria Penyebar Hoax Tsunami di Pantai Pakis Jaya Karawang

Pria berinisial D (tengah) ditangkap lantaran menebar hoax Tsunami Pakis Jaya Karawang, Jumat 4 Januari 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Seorang pria berinisial D ditangkap lantaran memposting isu Tsunami di Pantai Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, di akun facebook Dhonny Kamsuy Malisic Ramadhan.

Akibatnya, D yang dituduh menyebarkan informasi hoax itu digelandang ke Mapolres Karawang.

“Unit Tipidter Sat Reskrim lakukan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial D diduga kuat menyebarkan berita tidak benar tentang kemungkinan adanya tsunami di Pantai Pakis Jaya. D diperiksa untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam penyebaran berita berita yang disampaikannya melalui grup facebook Karawang Info,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat 4 Januari 2019.

Menurut Kapolres, awal mula D mendapat pesan siaran di grup WA dan menyebarkannya kembali ke grup Karawang Info serta mendapat tanggapan pro kontra dari publik terutama di Kabupaten Karawang.

“Polisi tidak tinggal diam, namun melakukan kroscek ke Pantai dan terbukti yang diposting tersebut adalah tidak benar,” katanya.

Selain mengamankan D, polisi juga menyita barang bukti akun facebook atas nama Dhonny Kamsuy Malisic Ramadhan, 1 handphone dan screenshoot postingan akun Dhony Kamsuy Malisic Ramadhan di grup facebook Karawang Info.

Dikatakannya, akibat postingan tersebut masyarakat menjadi resah dan tidak berani mengunjungi pantai. “Saat ini tengah mendalami kasus tersebut, D dapat dikenakan UU ITE dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ujarnya.[DIN/POB]

BEKASI TOP