
“Belum menerima surat resmi pengajuan pengunduran diri dari bupati dari Gubernur,” kata Mendagri Tjahyo Kumolo di Bandung, Selasa 27 November 2018.
Surat pengunduran diri Anna Shopana dari Ridwan Kamil kata Tjahyo akan menjadi dasar Kemendagri memberhentikan secara hormat terhadap Bupati Indramayu.
Sebagaimana diketauhi, DPRD Kabupaten Indramayu telah mengesahkan pengunduran Anna Shopana dan Gubernur Jabar telah mensetujui. “Nanti surat resmi dari Gubernur sebagai dasar kami memutuskan untuk menetapkan wakil bupati jadi bupati,” ungkapnya.[DIN/POB]

