posbekasi.com

KPK: OTT di Bekasi Terkait Izin Proyek Meikarta

Mega proyek Meikarta.[DOK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan izin pembangunan Meikarta, unit bisnis milik Lippo Group.

“Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (15/10).

Basaria mengatakan dugaan transaksi itu melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Menurutnya, tim penindakan KPK telah menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi dan menjadi barang bukti.

KLIK : KPK Dalami 10 Orang OTT Perizinan Properti di Pemkab Bekasi, Neneng Kaget “Saya Demi Allah Nggak Tahu”

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Basaria.

Basaria menyebut sedikitnya 10 orang ditangkap dalam operasi senyap, mulai dari pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Mereka semua telah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

KLIK : Jubir KPK : Hari Ini Gelar Kasus OTT Izin Properti Pemkab Bekasi

“Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata dia.

CNNIndonesia.com telah mengubungi pihak Lippo Group untuk mengonfirmasi keterangan KPK soal izin pembangunan Meikarta. Namun Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati tidak menjawab telepon dan pesan singkat dari CNNIndonesia.com.[]

BEKASI TOP